
Keripik Tempe: Renyah, Gurih, dan Bermutu!
Tahukah kamu?
Keripik tempe bukan hanya soal rasa gurih dan teksturnya yang renyah, tapi juga harus memenuhi Syarat Mutu sesuai SNI 2602:2018
Apa saja syaratnya?
-Kualitas organoleptik → bau, rasa, tekstur, dan penampakan harus normal
-Kandungan gizi → protein minimal 12% dan kadar air maksimal 4%
-Bebas dari cemaran logam berat & mikroba berbahaya
-Proses produksi dan pengemasan harus higienis
Dengan penerapan standar mutu dan pengendalian titik kritis, keripik tempe yang sampai ke tangan konsumen bukan hanya enak, tapi juga aman, sehat, dan berkualitas
Yuk, dukung pangan olahan Indonesia yang bermutu tinggi!
Selengkapnya: https://www.facebook.com/BRMPPascapanen/posts/pfbid0sAfKr6FCiWrFYvQYURGee3RzJ94kgwnNb1rfYpndMZ5gonsXSCr72e6N44G9PkUJl
#BRMPPascapanen #KeripikTempe #SNIPangan #PertanianModern #PanganAman #BanggaBuatanIndonesia