Video Teknologi Pascapanen: Tingkatkan Nilai Tambah Jeruk Sambas Menuju Pasar Global
Strategi Hilirisasi dan Teknologi Pascapanen: Kunci Tingkatkan Nilai Tambah Jeruk Sambas Menuju Pasar Global
SAMBAS — Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, meneguhkan posisinya sebagai sentra produksi hortikultura dengan luas tanam jeruk mencapai 8.317 hektar dan produksi menembus 76.641,165 kuintal pada tahun 2025. Kendati memiliki potensi hulu yang melimpah, petani masih menghadapi tantangan berupa sifat buah yang mudah rusak, fluktuasi harga saat panen raya, serta minimnya nilai tambah produk. Menjawab persoalan tersebut, BRMP Pascapanen melalui program ICARE melalui Klinik Modernisasi Pertanian (KMP) menggelar pendampingan teknis lapang serta bimbingan teknis penanganan dan pengolahan pascapanen modern pada 10–11 September 2026 di Gedung Serbaguna Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas dengan diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri atas petani dan Kelompok Wanita Tani (KWT).
Kegiatan dibuka oleh Suriawan selaku Camat Tebas. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa jeruk merupakan komoditas potensial Sambas yang perlu terus dikembangkan, terutama dari sisi pengolahan dan pemasaran. Menurutnya, peningkatan keterampilan petani menjadi salah satu langkah penting agar komoditas jeruk dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Pada sesi materi, peserta mendapatkan pemaparan dari dua narasumber. Ibu Kamelia dari dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten sambas menyampaikan materi mengenai kondisi eksisting perkembangan pascapanen jeruk di kabupaten sambas.
Sementara itu, Ermi Sukasih dari Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian menyampaikan materi mengenai teknologi penanganan dan pengolahan pascapanen jeruk. Materi tersebut diharapkan dapat membuka wawasan peserta mengenai berbagai peluang diversifikasi produk serta penerapan teknologi sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan nilai jual hasil panen.
Guna menekan angka kehilangan hasil (losses) dan memperpanjang masa simpan, petani diberikan pelatihan alur penanganan buah segar yang meliputi panen tepat kematangan, pencucian dengan sanitasi klorin, pelilinan (waxing) food grade, hingga penggunaan rantai dingin (cold chain). Penanganan pascapanen yang tepat ini tidak hanya menjaga kualitas fisik buah, tetapi juga mengelompokkannya secara terstruktur, seperti Grade A untuk pasar modern dan hotel, Grade B untuk pasar reguler, serta off-grade untuk industri pengolahan.
Sebagai solusi atas anjloknya harga saat musim panen raya, diversifikasi produk olahan didorong agar jeruk dapat diubah menjadi komoditas bernilai tambah tinggi seperti sari buah, selai, manisan, hingga minuman serbuk. Dalam proses pengolahannya, peserta juga dibekali teknik mengatasi rasa pahit akibat senyawa limonin dan naringin melalui metode kimiawi, penambahan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang sesuai Badan POM, serta teknologi enzimatis.
Aspek legalitas dan jaminan mutu turut menjadi fokus utama untuk memperluas akses pasar yang lebih luas. Pelaku usaha didorong untuk mengurus izin PIRT, mencantumkan tanggal kadaluwarsa, menerapkan barcode rantai pasok, serta mematuhi standar Good Manufacturing Practices (GMP).
Langkah penguatan ini semakin mendesak mengingat kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman mulai diberlakukan pada Oktober 2026.
Melalui rangkaian strategi hilirisasi, standarisasi, dan teknologi modern ini, produk olahan jeruk Kabupaten Sambas diharapkan mampu meningkatkan daya saing serta menembus pasar global.