• Jl. Tentara Pelajar 12 A
  • (0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
      • Sentra Informasi Layanan Pascapanen
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Pengaduan Masyarakat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Layanan
    • Layanan Perakitan dan Perekayasaan Teknologi Pascapanen Pertanian
    • Data Komposisi Pangan
    • Sertifikasi Produk, Proses dan Jasa
    • Penyelenggara Uji Profisiensi
    • Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia
    • Pengujian Analisa Laboratorium
    • Sertifikasi Halal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Perpustakaan Digital
    • Warta
    • Jurnal
Thumb
77 dilihat       28 Juli 2026

SNI 3727:2020 Tepung Jagung Berkualitas Dimulai dari Standar yang Tepat!

Tepung Jagung Berkualitas Dimulai dari Standar yang Tepat!

Tahukah Sobat Tani? Tepung jagung yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh proses produksinya, tetapi juga harus memenuhi persyaratan mutu yang telah ditetapkan dalam SNI 3727:2020.

Standar ini mengatur berbagai aspek penting, mulai dari karakteristik fisik, kadar air, protein, lemak, hingga batas cemaran logam berat, cemaran kimia, dan mikrobiologi. Dengan menerapkan standar tersebut, mutu tepung jagung menjadi lebih terjamin sehingga aman, konsisten, dan layak digunakan sebagai bahan baku maupun produk pangan.

Selain memenuhi persyaratan mutu, proses produksi yang baik—baik dengan metode kering maupun metode basah—juga menjadi kunci dalam menghasilkan tepung jagung yang memenuhi standar nasional.

Yuk, kenali dan terapkan SNI agar produk tepung jagung Indonesia semakin berkualitas, berdaya saing, dan dipercaya konsumen.

 

Selengkapnya: https://www.facebook.com/BRMPPascapanen/posts/pfbid02PouXHckSeexdBLdkhtA7WivmygMG8ejjNN1wmKmDUf7oJJWnu44o4m7cgMZ6xEahl

Prev Next

- BRMP Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Bukan Cuma Dijual Mentah, Bimtek Pascapanen Sulap Kentang Lokal Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi
    09 Sep 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Video BRMP Pascapanen Pastikan Kesiapan Lahan Denfarm PM AAS di Banyuasin
    08 Sep 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Kinerja Mentan Amran Tertinggi di Kabinet Merah Putih
    08 Sep 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    BRMP Pascapanen Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas WBK/WBBM
    08 Sep 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Video 8 Komoditas Pangan Telah Mencapai Swasembada!
    07 Sep 2026 - By BRMP Admin

tags

BRMP Pascapanen

Kontak

(0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
-
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar 12 A, Cimanggu, Bogor Tengah 16122, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

https://pascapanen.brmp.pertanian.go.id/

© 2022 - 2026 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian. All Right Reserved