• Jl. Tentara Pelajar 12 A
  • (0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
      • Sentra Informasi Layanan Pascapanen
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Pengaduan Masyarakat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Perpustakaan Digital
    • Warta
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Perakitan dan Modernisasi
    • Database Komposisi Pangan
    • Lembaga Pemeriksa Halal
Thumb
621 dilihat       04 Maret 2024

Pemilihan benih bermutu sederhana dengan menggunakan larutan air garam

REPOST: Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Pemilihan benih bermutu adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan hasil panen. Menggunakan benih berkualitas merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produksi tanaman pangan, karena memiliki daya hasil yang tinggi, tahan hama penyakit dan berumur genjah.

Pemilihan benih bermutu dapat dilakukan dengan sederhana yaitu dengan menggunakan larutan air garam. Bagaimana caranya? Simak infografis di link berikut ini.
https://www.facebook.com/bsipkementan/posts/pfbid02fKXHNXXiith9fuivYTDpHTARxXts71XbuQDorqnfFjB5Q5BCdvsoNN3KVP7dVS18l
#agrostandar

Prev Next

- Pascapanen


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Teknologi Ozon Cegah Kontaminasi Pada Lada Putih
    28 Apr 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Stok CBP Tembus 5 Juta Ton, Rekor Baru Ketahanan Pangan Nasional
    24 Apr 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    SNI 9279:2024 hadir untuk memastikan proses pascapanen daun talas beneng
    24 Apr 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Kepala BRMP Pascapanen ke BRMP TRI dalam rangka meninjau pembuatan bioetanol.
    23 Apr 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Realisasi Anggaran Triwulan I 2026 menunjukkan komitmen BRMP Pascapanen
    22 Apr 2026 - By BRMP Admin

tags

Agrostandar BSIP

Kontak

(0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
-
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar 12 A, Cimanggu, Bogor Tengah 16122, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

https://pascapanen.brmp.pertanian.go.id/

© 2022 - 2026 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian. All Right Reserved