• Jl. Tentara Pelajar 12 A
  • (0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
      • Sentra Informasi Layanan Pascapanen
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Pengaduan Masyarakat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Perpustakaan Digital
    • Warta
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Perakitan dan Modernisasi
    • Database Komposisi Pangan
    • Lembaga Pemeriksa Halal
Thumb
4096 dilihat       22 Januari 2024

BSN Telah Menerbitkan Standar Tempe SNI 3144-3:2015

Tempe adalah salah satu makanan tradisional khas Indonesia. Di tanah air, tempe sudah lama dikenal selama berabad-abad silam. Makann ini diproduksi dan dikonsumsi secara turun temurun, khususnya di daerah Jawa Tengah dan sekitarnya.

Tempe merupakan makanan yang terbuat biji kedelai atau beberapa bahan lain yang diproses melalui fermentasi dari apa yang secara umum dikenal sebagai “ragi tempe”. Lewat proses fermentasi ini, biji kedelai mengalami proses penguraian menjadi senyawa sederhana sehingga mudah dicerna.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menerbitkan standar tempe, yakni: SNI 3144-3:2015, menetapkan mengenai syarat mutu tempe kedelai dengan perincian di Link:
https://www.facebook.com/BSIPPascapanenPertanian/posts/pfbid0VWJCjWZzKNJmfimaGpzwgubR1oFakBcbXFhoCe7VZ2JA1Y7gU7dxxQuWu9JisH6Hl


#snitempe
#agrostandar
#bsipkementan
#bsippascapanen

Prev Next

- Pascapanen


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Simpan gabah lebih aman & berkualitas dengan metode hermetik!
    26 Mar 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Dari jagung pipil kering hingga menjadi beras jagung
    26 Mar 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    UJI PROFISIENSI MUTU BERAS 2026
    25 Mar 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
    20 Mar 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Video Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
    20 Mar 2026 - By BRMP Admin

tags

Agrostandar BSIP BSIPPascapanen SNI Tempe

Kontak

(0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
-
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar 12 A, Cimanggu, Bogor Tengah 16122, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

https://pascapanen.brmp.pertanian.go.id/

© 2022 - 2026 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian. All Right Reserved