• Jl. Tentara Pelajar 12 A
  • (0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
      • Sentra Informasi Layanan Pascapanen
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Pengaduan Masyarakat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Perpustakaan Digital
    • Warta
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Perakitan dan Modernisasi
    • Database Komposisi Pangan
    • Lembaga Pemeriksa Halal
Thumb
589 dilihat       22 Mei 2024

BSIP Bahas Posisi Indonesia untuk Sidang ke-55 CCPR

Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian melaksanakan Rapat II Pembahasan Posisi Indonesia untuk Sidang ke-55 Codex Committee on Pesticide Residue (CCPR) di Aula Lt. 2 BBPSI Pascapanen Pertanian pada tanggal 22 Mei 2024.

Kegiatan ini dimulai dengan pemaparan tindak lanjut hasil Rapat I, dan penyusunan posisi Indonesia untuk sidang standar pangan dunia diantaranya penetapan batas maksimum residu pestisida Joint FAO/WHO Meeting on Pesticide Residues (JMPR), monitoring kemurnian-kestabilan Certified Reference Material (CRM) pestisida selama penyimpanan, manajemen evaluasi periodik bahan aktif pestisida kategori unsupported tanpa catatan kasus kesehatan masyarakat.

Selain itu dibahas juga mengenai registrasi database pestisida nasional, usulan prioritas evaluasi/ re-evaluasi bahan aktif pestisida, percepatan prosedur operasional CCPR-JMPR, koordinasi pembahasan dengan CCRVDF, analisis penyusunan MRLs subgroup terung-terungan berdasarkan ekstrapolasi MRLs tomat dan cabe, serta Isu-isu keamanan pangan terkait lainnya.

CCPR merupakan komite di bawah koordinasi Komisi Standar Pangan Dunia (Codex Alimentarius Commission) bertanggung jawab untuk menetapkan batas residu pestisida dalam pangan dan pakan untuk perdagangan internasional demi perlindungan kesehatan manusia. Sidang ke-55 CCPR akan dilaksanakan di Chengdu, China, pada tanggal 3-8 Juni 2024.

Prev Next

- Pascapanen


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Sharing Session Pedoman SNI dalam penanganan pascapanen lada putih secara praktis dan aplikatif
    27 Mar 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Hemat Air hingga 20%, Kementan Dorong Pengelolaan Air Sawah Hadapi Kemarau
    27 Mar 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Kemasan Ramah Lingkungan Biofoam Solusinya
    27 Mar 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Simpan gabah lebih aman & berkualitas dengan metode hermetik!
    26 Mar 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Dari jagung pipil kering hingga menjadi beras jagung
    26 Mar 2026 - By BRMP Admin

tags

BSIPPascapanen CCPR

Kontak

(0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
-
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar 12 A, Cimanggu, Bogor Tengah 16122, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

https://pascapanen.brmp.pertanian.go.id/

© 2022 - 2026 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian. All Right Reserved