Laboratorium Mutu Beras Dan Pascapanen Serealia

Thumb

Laboratorium Mutu Beras dan Pascapanen Serealia

  1. Deskripsi

Laboratorium mutu beras dan pascapanen serealia BRMP Pascapanen terakreditasi SNI ISO/IEC 17025 sebagai laboratorium pengujian dan terakreditasi SNI ISO/IEC 17043:2010 sebagai Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP). Dengan keahliannya, laboratorium mutu beras dan pascapanen serealia dipercaya menjadi Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) Mutu Beras.

Laboratorium Mutu Beras dan Pascapanen Serealia memiliki kemampuan untuk menganalisa mutu gabah dan mutu beras dengan parameter diantaranya beras kepala, butir patah, butir menir, butir merah, butir kuning, butir mengapur, benda asing, butir gabah, kadar air dan derajat sosoh.

 

Dasar Hukum:

  • Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,
  • Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Publik,
  • Permentan Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Standar Operasional,
  • SNI ISO/IEC 17025:2017,
  • Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pertanian.

 

Pengujian:

1. Mutu Gabah dengan parameter :
• kadar air gabah
• butir kuning/rusak
• butir mengapur
• benda asing
• butir gabah rusak
• butir baik
• hampa/kotoran
• butir merah
• rendemen

2. Mutu Beras dengan parameter :
• Kadar air beras
• derajat sosoh
• butir kepala
• butir patah
• butir menir
• butir merah
• butir kuning/rusak
• butir mengapur
• butir gabah
• butir gabah hampa
• benda asing
• berat 1000 butir
• densitas
• ketebalan
• keretakan
• derajat putih
• kebeningan

 

  1. Persyaratan

Umum

  1. Permintaan dari instansi, surat permintaan dari instansi terkait,
  2. Menulis identitas pada buku tamu sesuai KTP, SIM dan Pasport,
  3. Mengisi Form Permohonan Analisa, didownload disini.
  4. Memenuhi syarat-syarat sampel,
  5. Membayar biasa analisis sesuai PP Tarif.

Pelajar atau Mahasiswa

Pelajar atau Mahasiswa yang akan mengajukan tarif khusus wajib menambahkan persyaratan berikut:.

  1. salinan kartu tanda penduduk dan/atau kartu keluarga;
  2. salinan kartu pelajar atau kartu mahasiswa;
  3. surat rekomendasi atau pengantar dari kepala sekolah atau dekan;
  4. proposal studi atau penelitian untuk tujuan studi yang disahkan oleh kepala sekolah atau dekan.
  5. Pelajar dan mahasiswa yang masuk dalam kategori masyarakat tidak mampu, ditambahkan dengan salinan surat keterangan masyarakat tidak mampu dari pejabat yang berwenang.

 

  1. Mekanisme dan Prosedur

Prosedur Lab BRMP Pascapanen

  1. Jangka Waktu

Waktu yang dibutuhkan untuk pelayanan pengujian laboratorium dihitung 14 hari kerja (sabtu, minggu, hari libur nasional tidak dihitung) setelah pembayaran.

 

  1. Biaya/Tarif
  • Biaya Pengujian berdasarkan PP Tarif RI Nomor 85 Tahun 2023. didownload disini
  • Pembayaran langsung ke Lab BRMP Pascapanen Pertanian via e-billing. Diberikan saat pendaftaran dan terima sampel. Bukti transfer bisa via WhatsApp (085213878771).

 

  1. Waktu dan Lokasi Layanan

         Waktu:

  • Senin-Kamis: Jam 08.30-15.00 WIB
  • Jum’at: Jam 08.30-15.30 WIB
  • Istirahat: Senin-Kamis Jam 12.00-13.00 WIB
  • Istirahat: Jum’at jam 11.30-13.30 WIB
  • Libur di Hari Sabtu/Minggu/Tanggal Merah/Cuti Bersama/Hari Raya

 

         Lokasi Layanan:

  • Jalan Surotokuntho No. 56 Rawagabus Karawang 41313

 

  1. Pengaduan, Saran, Masukan
  • Pengaduan harus disampaikan secara resmi melalui surat tertulis kepada BRMP Pascapanen dan disertai bukti-bukti yang menunjang.
  • Surat pengaduan disampaikan kepada petugas layanan baik secara langsung maupun melalui media elektronik.
  • Banding dapat diajukan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender terhitung sejak disampaikan laporan hasil sertifikasi.
  • Keputusan hasil pengaduan disampaikan secara tertulis oleh BRMP Pascapanen kepada pihak yang mengajukan pengaduan.

 

Formulir Pengaduan dapat di akses melalui link:

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd8CIFv19y7QhjcZib4TWYrchvzPhX8QVSBXbptlqP8WvRZDg/viewform