Layanan Konsultasi Online

Selamat Datang di Layanan Konsultasi dan Informasi

BRMP Pascapanen Pertanian

Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di BRMP Pascapanen Pertanian. Pada layanan ini pemohon bisa mengajukan permohonan konsultasi maupun informasi dengan mengisi formulir yang tersedia pada halaman ini. 

Berikut merupakan Waktu-waktu yang disediakan oleh Pihak BRMP Pascapanen Pertanian untuk Masyarakat yang ingin melakukan permohonan layanan konsultasi dan informasi.
-Hari Selasa-Kamis.
-Jam 09:00-11:00
pada waktu tersebut pula permohonan layanan konsultasi dan informasi di proses oleh Petugas.

A. Persyaratan
Mengisi Form Layanan Konsultasi Online yang berisikan:

  1. Identitas pemohon
  2. Mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi dan/atau alamat email;
  3. Mencantumkan maksud dan tujuan layanan konsultasi;
  4. Melampirkan salinan kartu tanda penduduk/paspor/kartu identitas lainnya yang berlaku;

Klik DI SINI untuk mengisi Form Layanan Konsultasi Online Pascapanen

Form Layanan Konsultasi Daring Pascapanen

Scan Me

B. Prosedur

  1. Pemohon mengajukan permohonan layanan konsultasi melalui tautan yang telah disediakan.
  2. Petugas layanan melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap permohonan yang masuk untuk memastikan informasi yang dimohon termasuk dalam Daftar Informasi Publik (DIP) atau Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).
  3. Permohonan yang termasuk dalam DIP akan ditindaklanjuti oleh petugas layanan dengan menghubungi pemohon untuk menentukan jadwal dan mekanisme konsultasi sesuai kesepakatan bersama. Sementara itu, permohonan yang termasuk dalam DIK akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Setelah layanan konsultasi selesai, pemohon mengisi Survei Kepuasan Pelanggan sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan.

C. Waktu Penyelesaian
1 (satu) hari (pada hari dan waktu yang telah dipilih dan disepakati)

D. Biaya Tarif
Tidak Berbayar

E. Pengaduan dan Saran
Sistem Penyampaian Pengaduan Untuk anda yang ingin menyampaikan indikasi pelayanan yang tidak sesuai standar yang ditetapkan, tapi merasa sungkan atau anda merasa takut identitasnya terungkap karena mengenal pelakunya, anda dapat menggunakan mekanisme ini:

Mekanisme Penyampaian Pengaduan Pelapor dapat menyampaikan laporan pengaduan melalui kanal pengaduan yang tersedia dan terintegrasi dengan KALDU EMAS, WBS, dan SP4N-LAPOR! sebagai berikut:

  • Website resmi BRMP Pascapanen: https://pascapanen.brmp.pertanian.go.id/layanan/layanan-lainnya/pengaduan
  • Pengaduan, saran, dan masukan juga dapat disampaikan kepada kontak Layanan pengaduan BRMP Pascapanen melalui nomor whatsapp: 0251-8321762 ext.103; atau
  • Dapat disampaikan langsung melalui counter pelayanan. Komunikasi lebih lanjut atas laporan dan tindak lanjut pengaduan akan disampaikan melalui email atau Whatsapp kepada pelapor/pengirim pengaduan.