
Nasi kuning adalah makanan khas Indonesia yang dimasak dengan kunyit, santan, dan rempah-rempah, sering disajikan pada acara budaya seperti syukuran, kelahiran, dan pernikahan, serta kini populer sebagai menu sarapan. Karena proses memasaknya cukup lama, dikembangkan inovasi nasi kuning instan yang siap dikonsumsi dalam maksimal 5 menit. Prosesnya meliputi perendaman beras dalam larutan sodium sitrat, pencucian, penambahan bumbu, pemasakan, pembekuan, pengeringan, dan pengemasan. Bumbunya terdiri dari bawang merah, kunyit, jahe, lengkuas, serai, daun pandan, daun salam, garam, gula, dan santan. Produk ini cukup diseduh dengan air mendidih selama 4–5 menit dan memiliki potensi tinggi untuk dikembangkan secara komersial oleh produsen pangan olahan baik skala kecil maupun besar.
Keunggulan:
Inventor:
Sri Widowati, Kirana Sanggrami Sasmitaloka, Ermi Sukasih
Status HKI:
Paten Granted : P00201905252