SNI

Komite Teknis (Komtek) 65-22 Pascapanen Pertanian. memiliki ruang lingkup pengembangan standar di bidang pascapanen pertanian meliputi: Manajemen kehilangan hasil produksi budi daya pertanian, Penanganan pascapanen meliputi pembersihan, pencucian, penyortiran, pengelasan, pengeringan, pengupasan, pembekuan, perajangan, pengawetan, pengemasan, penyimpanan, dan transportasi pada hasil produksi budi daya pertanian, Batas cemaran kimia pada hasil produksi budi daya pertanian. Standar yang dikembangkan mengacu pada ruang lingkup codex committee on pesticide residue (ccpr), tidak termasuk lingkup. Pengembangan standar metode pengujian pestisida.

 

Sekretariat : BRMP Pascapanen, BRMP. Jalan Tentara Pelajar no. 12, Cimanggu, Bogor 16114. Email : [email protected]

Informasi Terkait SNI Dapat diakses di Link: https://akses-sni.bsn.go.id/login

No Nama/ Judul Tahun File
1 SNI 9289:2024 Pedoman Proses Pascapanen Bawang Merah 2024
2 SNI 9306:2024 Pengukuran Susut Padi 2024
3 SNI 7313:2024 Batas Maksimum Residu Pestisida 2024
4 SNI 9279:2024 Daun Talas Beneng 2024
5 SNI 3389:2023 Standar Mutu Cabai Kering 2023
6 SNI 3924:2023 Standar Mutu Karkas dan Daging Ayam Ras 2023
7 SNI 3729:2023 Standar Mutu Pati Sagu 2023
8 SNI 9228:2023 Standar Mutu Daun Kelor 2023