• Jl. Tentara Pelajar 12 A
  • (0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
      • Sentra Informasi Layanan Pascapanen
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Pengaduan Masyarakat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Perpustakaan Digital
    • Warta
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Perakitan dan Modernisasi
    • Database Komposisi Pangan
    • Lembaga Pemeriksa Halal
Thumb
1497 dilihat       15 Januari 2026

Mengenal Kernel Beras Fortifikan

Mengenal Kernel Beras Fortifikan

Kernel beras fortifikan merupakan butiran beras yang diperkaya dengan satu atau lebih zat gizi, seperti vitamin dan mineral, yang dicampurkan ke dalam beras giling atau beras analog. Proses fortifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan nilai gizi pangan dan mendukung perbaikan status gizi masyarakat.

Kernel beras fortifikan diproduksi melalui teknologi ekstrusi, diawali dengan pembuatan adonan dari tepung beras, premiks vitamin dan mineral, air, serta uap. Adonan kemudian dicetak menyerupai butiran beras dan dikeringkan, sebelum akhirnya dicampurkan dengan beras giling sesuai kebutuhan fortifikasi.

Berdasarkan SNI 9314:2024, kernel beras fortifikan memiliki standar mutu dan keamanan yang jelas, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya penyediaan pangan bergizi, aman, dan bermutu.

BRMP Pascapanen terus mendukung pengembangan teknologi pascapanen dan fortifikasi pangan sebagai langkah nyata mewujudkan ketahanan pangan dan perbaikan gizi nasional.

Selengkapnya: https://www.facebook.com/BRMPPascapanen/posts/pfbid0N576zDXmA1mEsmxEnw4SZb3ciH5tGri3zsP1NwxLTEo2XHpLuUrP6ZZVXyrfYH1Gl

#KernelBerasFortifikan #FortifikasiPangan #SNI9314 #KetahananPangan #GiziMasyarakat #BRMPPascapanen #AgroModern #PertanianCemerlang #IndonesiaGemilang

Prev Next

- BRMP Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    UJI PROFISIENSI MUTU BERAS 2026
    25 Mar 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
    20 Mar 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Video Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
    20 Mar 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948
    19 Mar 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    PENGUMUMAN LAYANAN Sehubungan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama Nyepi dan Lebaran
    17 Mar 2026 - By BRMP Admin

tags

BRMP Pascapanen

Kontak

(0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
-
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar 12 A, Cimanggu, Bogor Tengah 16122, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

https://pascapanen.brmp.pertanian.go.id/

© 2022 - 2026 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian. All Right Reserved