BRMP Pascapanen Dorong Peningkatan Nilai Tambah Pulp Kakao melalui Teknologi Pengolahan
Kolaka Timur, 28 Oktober 2026 — Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian (BRMP Pascapanen) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Teknologi Pengolahan Pulp Kakao untuk Produk Bernilai Tambah di Koperasi Produksi Pertanian Lekma Mokupa Desa Mokupa, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini bertujuan mendorong pemanfaatan pulp kakao menjadi produk olahan yang memiliki nilai ekonomi, sekaligus membuka peluang pengembangan usaha bagi koperasi tani dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang diikuti oleh 50 orang petani/ wanita tani komiditas kakao di Kecamatan Lambandia.
Dalam sambutan pembukaan, Muhamad Hanafi, selaku Penanggung Jawab Competitive Grant ICare Pengolahan Pulp Kakao BRMP Pascapanen menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan nilai tambah hasil samping pengolahan kakao melalui pengembangan produk berupa sari buah pulp kakao, selai pulp kakao, dan nata de cacao. Potensi kakao di Kabupaten Kolaka Timur dinilai menjanjikan, didukung oleh kualitas rasa, ketebalan, dan warna buah yang baik. Pulp kakao yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal diharapkan dapat diolah menjadi produk yang bernilai tambah dan berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat.
Ketua Koperasi Tani Lekma Mokupa, Muhammad Arif, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa koperasi memiliki potensi untuk mengembangkan pengolahan pulp kakao menjadi sari buah, selai, dan nata de cacao. Implementasi teknologi yang diperoleh melalui bimbingan teknis ini diharapkan dapat diterapkan secara berkelanjutan sehingga mendukung pengembangan usaha koperasi dan peningkatan nilai ekonomi komoditas kakao.
Materi teknologi pengolahan disampaikan oleh Agus Budiyanto dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Materi mencakup potensi pulp kakao, komposisi dan penanganan pascapanen, serta penerapan teknologi pengolahan untuk menghasilkan berbagai produk turunan. Proses pengolahan menggunakan alat depulper, dilanjutkan dengan penyaringan untuk memisahkan hasil sesuai karakteristik produk. Saringan halus digunakan untuk menghasilkan bahan sari buah dan nata de cacao, sedangkan saringan kasar dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan selai. Peserta juga memperoleh praktik pengolahan ketiga produk tersebut sebagai bentuk penerapan teknologi yang dapat dikembangkan di tingkat koperasi dan UMKM.
Selain aspek teknologi, kegiatan ini membahas persyaratan legalitas dan keamanan produk pangan agar hasil olahan dapat dikembangkan secara lebih luas. Anwar Said, Direktur Halal Center Universitas Muhammadiyah Kendari, menyampaikan materi mengenai tata cara sertifikasi halal melalui mekanisme self declare. Pembahasan meliputi persyaratan Nomor Induk Berusaha (NIB), ketentuan proses produk halal, serta penggunaan bahan baku dan bahan pendukung yang telah memenuhi ketentuan sertifikasi halal. Produk selai dan sari buah termasuk jenis produk pangan yang dapat dikaji untuk pengajuan sertifikasi halal melalui mekanisme tersebut sesuai persyaratan yang berlaku.
Materi berikutnya disampaikan oleh Suhendra Samudra, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur, mengenai Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Dalam pemaparannya, dijelaskan persyaratan pemenuhan komitmen produksi pangan olahan rumah tangga, pemeriksaan sarana produksi, penerapan higiene dan sanitasi, serta ketentuan pelabelan produk. Unit produksi Koperasi Tani Lekma Mokupa telah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan dan masih menggunakan proses produksi manual sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan perizinan SPP-IRT.
Sementara itu, Rachmat Tajuddin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Timur menyampaikan materi mengenai perizinan berusaha, termasuk NIB dan proses pengajuan SPP-IRT melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ia menekankan pentingnya kepemilikan NIB atas nama koperasi sebagai badan usaha, bukan hanya atas nama perorangan, serta pemenuhan perizinan yang diperlukan untuk mendukung pemasaran produk olahan kakao.
Sebagai bagian dari kegiatan, Tim BRMP Pascapanen melaksanakan bimbingan teknis dan praktik pembuatan selai pulp kakao, sari buah pulp kakao, dan nata de cacao. Kegiatan ini mengintegrasikan aspek penerapan teknologi pengolahan, peningkatan nilai tambah, serta pemahaman mengenai persyaratan legalitas dan keamanan produk pangan.
Melalui kegiatan ini, BRMP Pascapanen mendorong pemanfaatan pulp kakao secara lebih optimal sebagai bahan baku produk olahan bernilai tambah. Penerapan teknologi tersebut diharapkan dapat membuka peluang usaha baru bagi Koperasi Tani Lekma Mokupa, memperkuat pengembangan UMKM berbasis komoditas lokal, serta mendukung peningkatan nilai ekonomi kakao di Kabupaten Kolaka Timur.