Rendah Oksalat Olahan Talas

Inovasi Penurun Kadar Oksalat pada Olahan Talas Beneng

Banten merupakan provinsi yang memiliki potensi alam melimpah. Salah satu potensi yang dimiliki Provinsi Banten adalah tanaman talas beneng (Xanthosoma undipes K. Koch). Tanaman talas beneng banyak dijumpai di wilayah sekitar Gunung Karang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Tanaman ini pada mulanya hidup liar di hutan dan kemudian dibudidayakan oleh kelompok tani karena memiliki nilai jual.

Tantangan dari aspek keamanan pangan talas beneng juga patut mendapatkan perhatian besar. Tingginya kandungan kristal oksalat dalam talas beneng mencapai 8.000-16.000 ppm tergolong sangat tinggi dan membahayakan kesehatan. Diperlukan terobosan teknologi pasca panen tidak hanya untuk memproduksi bahan utama dari talas beneng namun juga untuk menangani bahan sampingan yang bersifat membahayakan. Proses pembuatan tepung rendah oksalat cukup simpel dan sederhana melalui proses pengupasan dan perendaman rajangan umbi dalam larutan garam, Na-Bisulfit, starter bimo-cf, asam sitrat dan air kombinasi air hangat dengan ukuran rajangan umbi yang dapat divariasikan. Kandungan oksalat dapat diturunkan hingga 90 persen dengan kandungan akhir berkisar 600-1000 ppm. Tepung dengan kandungan okslat ini sudah cukup aman untuk dikonsumsi dan tidak membahayakan bagi kesehatan (ambang batas <750 ppm).

Tepung talas dengan perlakuan ini telah dicobakan untk produk olahan seperti mi, kue, dan cake dan memiliki warna tepung yang lebih cerah bila dibandingkan dengan tepung talas tanpa perlakuan. Teknologi ini sudah disosialisasikan ke Kelompok Tani serta Dinas terkait di Pandeglang dengan cara melakukan bimbingan teknis, workshop, dan FGD.

Keunggulan:

  • Kaya protein dan serat
  • Rendah oksalat
  • Gluten free

 

Inventor:

Winda Haliza, Ermi Sukasih, Setyadjit, Sri Yuliani, Sri Widowati, Prima Luna, Heny Herawati, Joni S Munarso, Ika Hikmawati, Irna Herdiana, Ratna Amelia, Sunarmani, Asep Suryana, M. Gousul Adom, Danuarsa, Marman Wahyudi, Nasrullah, Sondang Enrika, Irfan hanafi, Nur Hartinah, Maritsya Dita, Pia Lestina, Triyono

Status HKI:

Proses pendaftaran