
Mi merupakan makanan popular yang disukai seluruh kalangan masyarakat, tua dan muda, di perkotaan maupun di perdesaan. Mi dapat dikonsumsi sebagai mi basah (dalam bakso, mi ayam, mi kuah, dan lain-lain) dan dapat dikemas sebagai mi kering (mi kering dalam kemasan) sehingga dapat disimpan lama dan fleksibel dibawa bepergian. Selama ini mi dibuat dari tepung gandum (terigu) yang bahannya diimpor. Selain menghabiskan devisa negara, penggunaan terigu yang berlebihan dalam makanan juga dapat menyebabkan alergi atau yang disebut celiac disease. Bahan pangan lokal Indonesia seperti umbi-umbian juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bahan baku mi, dengan komposisi yang lebih menyehatkan seperti mengandung betakaroten (dari ubi jalar oranye) dan antosianin (dari ubi jalar ungu) dan juga tidak mengandung protein gluten seperti halnya pada mi dengan bahan baku terigu.
Namun demikian, ketiadaan protein gluten membuat mi dari bahan baku ubi jalar perlu dimodifikasi agar dapat menghasilkan helaian mi yang baik dan dapat diterima. Dalam hal ini, teknik pencetakan mi perlu disesuaikan, misalnya dengan menggunakan teknik ekstrusi daripada pencetakan dengan metode sheeting (lembaran), atau bahan ditambahkan dengan bahan lain yang dapat memperbaiki sifat adonannya, misalnya dengan menggunakan tepung kasava termodifikasi (modified cassava flour).
Keunggulan:
Inventor:
Widaningrum, Ira Mulyawanti, Winda Haliza, Sandi Darniadi, Misgiyarta, Endang Yuli Purwani, Irna Herdiana, Ika Hikmawati
Status HKI:
Proses pendaftaran