
Black garlic (bawang hitam) merupakan produk olahan hasil transformasi bawang putih segar melalui proses pemanasan bersuhu tinggi dengan kelembapan terkontrol selama beberapa minggu tanpa penambahan bahan kimia apa pun. Proses ini menyebabkan perubahan warna, rasa, tekstur, dan komposisi senyawa bioaktif bawang putih, menghasilkan produk yang lebih manis, kenyal, dan kaya antioksidan.
Tren gaya hidup “back to nature” mendorong masyarakat untuk beralih ke produk alami seperti obat herbal, termasuk bawang putih, karena dianggap lebih aman dan minim efek samping. Bawang putih mengandung senyawa organosulfur dan enzim bioaktif yang berperan sebagai antibakteri, antihiperlipidemia, antitumor, serta pengatur sistem imun.
Dalam pengolahan menjadi black garlic, bawang putih dipanaskan selama 15–20 hari pada suhu tinggi dengan kelembapan terkendali. Pemanasan yang terlalu lama (lebih dari 30 hari) dapat membuat warna terlalu hitam, rasa agak pahit, dan tekstur mengeras karena penyusutan berlebih. Dengan segala keunggulannya, black garlic kini menjadi produk pangan fungsional bernilai tinggi, digunakan baik sebagai suplemen kesehatan maupun bahan tambahan makanan dengan manfaat yang lebih luas bagi tubuh.
Keunggulan:
Inventor:
Kirana Sanggrami Sasmitaloka, Siti Mariana Widayanti, Evi Savitri Iriani, Ira Mulyawanti
Status HKI:
Proses pendaftaran