
Beras merupakan pangan pokok bagi lebih dari 90% penduduk Indonesia, dengan konsumsi sekitar 139,5 kg/kapita/tahun (200 g/hari). Kebutuhan iodium untuk orang dewasa adalah 120–150 µg/hari, sehingga fortifikasi beras hanya memerlukan konsentrasi kecil, sekitar 0,75 ppm. Karena ketergantungan pada beras masih tinggi hingga tahun 2025, teknologi fortifikasi iodium pada beras menjadi penting untuk meningkatkan nilai gizi.
Fortifikasi dilakukan saat proses penyosohan, dengan penambahan iodium 1,0 ppm yang menghasilkan kadar iodium pada nasi sebesar 0,69 ppm, tetap disukai konsumen dari segi rasa, aroma, dan warna. Hasilnya menunjukkan beras kepala tinggi (74,5%) dengan penampakan bersih dan cemerlang. Uji preferensi terhadap penderita GAKI (Gangguan Akibat Kekurangan Iodium) menunjukkan adanya indikasi perbaikan kondisi kesehatan. Untuk menjaga mutu, beras beriodium disarankan disimpan menggunakan metode hermetik dengan kemasan sekunder reflektif agar tahan terhadap serangan hama dan paparan cahaya.
Keunggulan:
Inventor:
Ridwan Rachmat, Syafaruddin Lubis
Status HKI:
Proses pendaftaran