
Diversifikasi pangan lokal non beras adalah program Kementerian Pertanian dalam rangka menurunkan konsumsi beras. Beras artifisial yang terbuat dari tepung indigenus atau lokal Indonesia menjadi salah satu alternatif solusi pangan “Beras minded” di masyarakat. Proses pembuatan beras artifisial terdiri dari empat tahap, yaitu: pembuatan adonan dengan perbandingan tepung 70% yang meliputi tepung ubi kayu, tepung sorgum, dan tepung gadung, pati 30% yang meliputi pati ganyong dan jagung, bahan tambahan pangan 1% yaitu glukomanan, dan penambahan air hingga kadar air adonan 25-55%, pembentukan butiran adonan dengan alat pencetak beras, pengukusan (pra-gelatinisasi) butiran beras pada suhu 90-100 C selama 15-20 menit, dan pengeringan butiran beras pada suhu 60 C selama 2-3 jam hingga kadar air 12%. Secara ekonomi beras artifisial ini memiliki peluang potensial untuk dipasarkan dan segmentasi tertentu karena bentuk seperti beras dan lebih sehat untuk dikonsumsi bagi penderita diabetes dan hiperkolesterolemik.
Keunggulan:
Inventor:
Edy Mulyono, Prima Luna, Fajar Kurniawan, Ema Sri Muliani, M. Goushol Adom dan Pia Lestina
Status HKI:
Paten Granted : IDS000002855B